Cegah Gangguan Keamanan, Tim TTD Giat Penanganan Kerusuhan

    Cegah Gangguan Keamanan, Tim TTD Giat Penanganan Kerusuhan
    Cegah Gangguan Keamanan, Tim TTD Giat Penanganan Kerusuhan

    Blora – Tim Tanggap Darurat (TTD) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melakukan simulasi untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Minggu (19/03/2023).

    Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Blora, Tri Joko, mengatakan dilaksanakannya simulasi ini sebagai bentuk tindakan penanggulangan terhadap gangguan keamanan yang dilakukan narapidana.

    “Saya berharap diadakannya kegiatan ini dapat mempermudah pekerjaan kita jika suatu saat terdapat gangguan di dalam blok, ” ujar Tri Joko.

    Dalam simulasi ini seorang narapidana melakukan gangguan keamanan dengan teriakan provokatif dan mencoba merusak fasilitas dalam kamar hunian. Petugas blok datang untuk mempelajari situasi dan mencoba upaya persuasif namun tidak dihiraukan oleh narapidana.

    Petugas blok melapor kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) yang diteruskan kepada Karutan. Dibawah instruksi dari Karutan maka disiapkanlah tim tanggap darurat (TTD) yang telah dilatih khusus untuk menangani berbagai gangguan keamanan di Rutan.

    Ketua tim TTD memastikan kesiapan anggotanya sebelum melakukan tindakan. Ketua tim bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan tindakan yang dilakukan anggotanya di lapangan.

    Selanjutnya tim bergerak menuju kamar hunian untuk melakukan tindakan. Ketua tim melakukan peringatan terakhir kepada narapidana namun tetap tidak dihiraukan maka tim segera masuk dengan kekuatan penuh untuk melakukan pengeluaran paksa.

    Tim hanya mengamankan anggota gerak narapidana dengan tujuan menurunkan tingkat agrasifitasnya bukan sebagai penghukuman karena setiap tindakan yang dilakukan tim TTD tetap memperhatikan ketentuan dalam perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

    Tim akan tetap melakukan pengendalian selama narapidana masih menunjukkan perlawanan. Tidak ada kekerasan atau kekuatan berlebih yang dilakukan, tim dalam tindakan hanya menggunakan kekuatan seminimal mungkin sesuai tingkatan perlawanan narapidana.

    Untuk mendukung terlindunginya HAM maka dilakukan dokumentasi disetiap tindakan yang dilakukan sebagai bukti dalam pelaporan bahwa tindakan yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

    Narapidana dipindahkan ke sel khusus sebagai tempat observasi perilaku hingga dirasa cukup kooperatif dan tidak membahayakan sebelum di kembalikan ke kamar hunian.

    Saat simulasi pemakaian seragam Taktis, Tim terlihat sangat kompak dan rapih serta sigap dalam menggunakan seragamnya. Begitu pula saat simulasi penanganan pemberontakan narapidana, tim terlihat sigap dan cekatan dalam mengamankan narapidana yang melawan petugas. (MDI)

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng ayuspahruddin
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kerusuhan, Rutan Blora Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Survey IPK-IKM Barometer Kualitas Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 

    Tags