SEMARANG - Penantian panjang para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, terkhusus CPNS Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora berakhir sudah. Harapan untuk menyandang status baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya terwujud.
Perjuangan 14 orang Tunas Pengayoman Rutan Blora bersama 583 Tunas Pengayoman dari UPT lainnya selama 1 tahun berujung manis kala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah mereka di Gedung Balairung UTC, Rabu (15/03/2023).
Kini Tunas Pengayoman itu dinilai pantas melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintahan, dan Abdi masyarakat.
Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi mereka untuk mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Hal itu lah yang menjadi penekanan Kakanwil dalam sambutannya.
"Bersumpah untuk mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, seseorang dan golongan, itu sumpah yang luar biasa, " katanya.
Dirinya juga berharap kepada kader Pengayoman tersebut untuk tidak terlibat penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba. Apalagi ikut mengedarkan.
Baca juga:
Serah Terima Jabatan Karutan Rembang
|
"Saya ingatkan sekali lagi, narkoba akan menghancurkanmu apalagi sudah masuk ke dalam organisasi. Saya wanti-wanti ini karena banyak dari kalian yang akan bertugas di Pemasyarakatan, " lanjutnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kanwil Jateng, serta Kepala UPT dimana para CPNS itu ditugaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rutan Blora, Tri Joko Wiyono memberi pesan kepada Tunas Pengayoman Rutan Blora yang baru dilantik agar senantiasa bersyukur dengan pekerjaan yang kita miliki.
"Mari kita senantiasa bersyukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita, " ucapnya.
"Salah satu cara bersyukur yakni bekerja dengan sebaik-baiknya. Jaga integritas, kekompakan, dan marwah Pemasyarakatan. Jangan sampai ada dari rekan-rekan yang terlibat dengan narkoba, " pungkasnya.