SEMARANG - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, Tri Joko Wiyono menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang dirangkaikan dengan Silaturahmi Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H/ 2023 M, Senin (20/03/2023).
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr. A. Yuspahruddin, kegiatan yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah tersebut, merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang telah lebih dulu dilaksanakan secara nasional dan di tingkat pusat.
"Dan apa yang kita lakukan hari ini, merupakan tindak lanjut sekaligus dukungan atas kegiatan tersebut, guna berupaya bersama-sama melakukan pencegahan korupsi hingga level satuan kerja, " ujar Yuspahruddin memberikan sambutan.
Kakanwil juga meminta jajarannya untuk melaksanakan komitmen itu dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya sekedar seremonial belaka.
"Komitmen bersama ini harus benar-benar dilaksanakan, harus benar-benar dijalankan. Tunjukanlah keseriusan kita bersama, sehingga pada akhirnya kita dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan Nasional, " tegas Kakanwil.
Kegiatan dirangkaikan dengan Silaturahmi Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Pemberian Santunan kepada Anak Yatim Piatu oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan santunan kepada PPNPN oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Kemenkumham Jateng, Restu Rida Yuspahruddin. Disambung dengan Tausyiah dari Ustadz Dr. H. Hasan Asy'ari Ulamai sekaligus doa bersama menyambut bulan suci Ramadan 1444 H/ 2023 M.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng, para Pejabat Administrasi, Pegawai Kantor Wilayah serta Perwakilan Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Kemenkumham Jateng. (BS)