Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora kembali melakukan kegiatan percepatan deteksi dini melalui kontrol dan sidak di blok, kamar hunian, branggang dan pos menara Rutan Kelas IIB Blora, Senin malam (21/11/2022).
Kegiatan tersebut melibatkan regu pengamanan, staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), dan CPNS Rutan Blora yang dikoordinir langsung oleh Ka.KPR, Soni Nevridiyanto.
Ka.KPR, Soni Nevridiyanto menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bahwa salah satu dari tiga kunci pemasyarakatan maju adalah deteksi dini.
"Kami jajaran pengamanan rutin melakukan kegiatan deteksi dini, baik melalui peningkatan intensitas kontrol blok hunian dalam mengecek kondisi fisik bangunan baik dinding kamar, teralis besi, dan branggang setiap blok demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Rutan Blora, ” ujar Soni.
Tidak ditemukan adanya narkoba dan handphone dalam kegiatan tersebut, tetapi petugas berhasil mengamankan beberapa benda berkategori ringan yang dilarang masuk ke blok hunian, seperti sendok logam, alat cukur, dsb.
Lebih lanjut, Kepala Rutan Blora, Tri Joko Wiyono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Rutan Blora dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
"Kegiatan sidak dan kontrol seperti ini menjadi agenda rutin Rutan Blora demi meminimalisir benda-benda terlarang dan gangguan kamtib yang mungkin terjadi agar Rutan Blora senantiasa bersih dan terbebas dari benda terlarang, " tutup Tri Joko.